Kompetensi Dasar Pendidikan anti Korupsi
Post by : admin

1.Mahasiswa mampu menjelaskan arti kata dan definisi korupsi secara tepat dan benar;
2.Mahasiswa mampu menjelaskan sejarah korupsi dan pemberantasan korupsi di Indonesia dengan benar;
3.Mahasiswa mampu menjelaskan bentuk-bentuk korupsi dan perilaku koruptif dengan benar;
4.Mahasiswa mampu membedakan bentuk tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif;
5.Mahasiswa mampu menganalisis perbuatan korupsi dan perilaku koruptif di masyarakat;
6.Mahasiswa mampu mengevaluasi dan memahami berbagai bentuk tindak korupsi dan perilaku koruptif.